Adat Harus Jadi Partner Kuat Bersama Pemerintah untuk Melakukan Kemajuan

*Dari Pencanangan Pembangunan Rumah Ondofolo di Kampung Yoboi yang Dilakukan Oleh Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M.Si


SENTANI (Sentani News)- Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M.Si, mencanangkan pembangunan rumah Ondofolo di Kampung Yoboi, Distrik Ebungfauw, Kabupaten Jayapura, Rabu (9/3) lalu. Pencanangan ini ditandai dengan peletakan pelepah daun sagu di atas tiang bangunan rumah Ondofolo sebagai tanda dimulainya pembangunan rumah Ondofolo tersebut.

Pecanangan rumah Ondofolo tersebut dalam agenda kunjungan kerja Bupati Mathius beserta jajaran SKPD Kabupaten Jayapura, untuk meresmikan gereja GKI Jemaaat Maranatha dan juga melihat langsung perkembangan masyarakat di Kampung Yoboi, Distrik Ebungfauw, serta menyampaikan informasi pembangunan yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Jayapura di tahun 2016 dan tahun yang akan datang.

Kedatangan rombongan Bupati Mathius beserta beberapa jajaran SKPD di lingkup Pemkab Jayapura di Kampung Yoboi, Distrik Ebungfauw itu disambut dengan tari-tarian adat oleh masyarakat adat di kampung setempat.

Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M.Si, kepada wartawan usai pencanangan rumah Ondofolo di Kampung Yoboi, Rabu (9/3) lalu mengatakan, bahwa keberadaan dari adat dan juga gereja ini sangat penting

Tadi (Rabu, 9/3 lalu) kita sudah canangkan pembangunan rumah Ondofolo ini, dimana keberadaan dari adat maupun gereja ini penting dan harus menjadi partner yang kuat untuk berdiri sejajar dengan pemerintah guna bersama-sama menggumuli tentang kemajuan kampung ini. Kemungkinan besar, kedepannya kampung ini akan menjadi kampung adat. Untuk itu, kekuatan adat ini harus benar-benar berdiri di depan guna mengayomi semua organisasi apapun yang ada disini, termasuk juga wadah-wadah gereja di kampung ini, jelasnya.

Lebih lanjut kata Bupati Mathius, bahwa hal ini merupakan tanggung jawab yang sangat besar bagi adat, untuk berperan dalam pembangunan dan juga tunjukkan untuk berdiri di depan guna menggerakkan seluruh pembangunan yang ada di kampung.

Karena, Negara mengakui dua kewenangan yang diturunkan ke kampung yakni kewenangan berdasarkan asal-usul komunitas adat untuk mengelola kampung secara adat, dan yang kedua adalah Negara memberikan kewenangan pemerintahan permbangunan dan pemberdayaan masyarakat ke kampung, imbuhnya.

Untuk itu, dia menyampaikan, amanat yang telah diberikan kepada Ondofolo beserta jajarannya di kampung untuk bertanggung jawab terhadap masa depan kampung, dan bagi siapapun yang ada di dalam wilayah kampung ini.

Saya pikir dengan adanya semangat ini, mudah-mudahan kita dapat mendorongnya karena dari kampung-kampung lain telah bergerak dan semoga kampung ini akan bergerak lagi dengan kehadiran kita disini. Kemudian, kita terus berjalan dari kampung-kampung baik di wilayah pembangunan I, II, III dan IV, tutupnya.(Pri)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Komentar