JANGAN COBA-COBA MENGKOMSUMSI MIRAS DAN NARKOBA YANG AKAN MENGHANCURKAN DIRIMU DAN KELUARGAMU. Demikian bunyi butir pertama dari Tujuh Perintah Harian Pangdam XVII/Cenderawasih yang harus dilaksanakan oleh seluruh prajurit dan PNS jajaran Kodam XVII/Cenderawasih. Guna menindaklanjuti perintah tersebut Kodam XVII/Cenderawasih melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pemeriksaan urine kepada prajurit dan PNS Kodam XVII/Cenderawasih pada Selasa pagi 8 Maret 2016 bertempat di Aula Jasdam XVII/Cenderawasih. Sidak ini dilakukan dalam rangka Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang diikuti oleh sekitar 350 Prajurit Perwira, Bintara, Tamtama dan PNS Kodam.
Tak hanya itu Aspers Kasdam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Tatang Subarna turut
mengawasi langsung test urine yang sudah disiapkan oleh pihak kesehatan Kodam.
Kolonel Inf Tatang menuturkan bahwa bangsa Indonesia saat ini dalam kondisi
darurat Narkoba, hal ini dikarenakan Narkoba telah merasuk dan mempengaruhi
kedalam sendi-sendi kehidupan masyarakat Indonesia bahkan telah merasuk
terhadap kehidupan oknum prajurit TNI AD.
Ia menuturkan digelarnya kegiatan ini lantaran dirinya merasa prihatin pengaruh
dan dampak Narkoba." karena Narkoba dapat mempengaruhi generasi penerus
bangsa dimasa yang akan datang. Apabila kondisi yang demikian dibiarkan, maka
tidak dapat dipungkiri generasi penerus bangsa akan menjadi rapuh dan pada
akhirnya mempengaruhi keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara di masa
yang akan datang, "katanya. Ia berharap seluruh prajurit TNI AD khususnya
jajaran Kodam XVII/Cenderawasih maupun keluarganya dapat mengerti dan memahami
serta mampu membentengi diri dari segala pengaruh Narkoba di lingkungannya
masing-masing.
Kegiatan pemeriksaan tes urine yang dilakukan secara mendadak terhadap para
Perwira, Bintara,Tamtama dan PNS ini sengaja dilaksanakan dan tidak
diberitahukan sebelumnya, sehingga pemeriksaan seperti ini untuk meyakinkan
bahwa seluruh prajurit TNI harus bersih dan terbebas dari narkoba.
Apabila masih ada prajurit maupun PNS didapatkan menggunakan atau mengedarkan
barang haram ini akan ditindak secara tegas dan dipecat dari dinas. Kegiatan
seperti ini akan dilakukan secara rutin dengan waktu yang tidak ditentukan
sepanjang tahun terhadap prajurit dan PNS Kodam XVI//Cenderawasih,” bebernya.